NASIONALISME MANTAN KOMBATAN GAM




NASIONALISME MANTAN KOMBATAN 

GAM

Oleh : HARI HIKMAWAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2016

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
        Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme, gerakan separatis dan lain sebagainya dalam bentuk proxy war. Menimbulkan banyak permasalahan, salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, modern, bangsa yang aman, damai, adil dan sejahtera.

1
          Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi gerakan separatis di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan negara kita sendiri.
          Berbicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak dapat menyepadankannya begitu saja dengan nasionalisme Barat. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme berfondasi Pancasila. Nasionalisme yang bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Bung Karno disebut Socionasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat yang bisa menjurus kepada sikap chauvinistik dan ethnonationalism (nasionalisme sempit) yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau suku bangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul, sesuai dengan individualisme Barat.
          Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang tergolong paling mutakhir dalam pemahaman politik nasional. Dalam puncak pencapaian ide politiknya akan menghasilkan sebuah sistem politik nation state (negara bangsa) sebagai sebuah entitas politik yang kuat di tengah-tengah lingkungan umat manusia di dunia kehidupan ini.
          Substansi nasionalisme Indonesia memiliki dua unsur. Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk pensubordinasian, penjajahan, dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi serta dalam Pembukaan UUD 1945.
          Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara pemerintahan RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 5 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, merupakan peristiwa bersejarah dalam tiga puluh tahun konflik di aceh. Kedua pihak bersepakat untuk melaksanakan MoU Helsinki segera setelah penandatanganan kesepakatan perdamaian itu. Kondisi ekonomi masyarakat diharapkan segera meningkat bebarengan dengan stabilnya kondisi keamanan.
          Namun begitu, sejak upaya pelaksanaan MoU Helsinki, jenis konflik telah berubah dari konflik vertikal, antara pemerintah pusat dengan GAM menjadi konflik horizontal antar komponen masyarakat, terutama berkaitan dengan distribusi kompensasi ekonomi bagi mantan anggota dan penguasaan aset-aset ekonomi dan politik oleh para mantan kombatan.
          Tak dapat dipungkiri bahwa MoU Helsingki merupakan sebuah anugerah sebagai produk dari hasil perjuangan selama tiga dekade lebih. Satu hal yang sangat menarik dan menonjol pasca MOU Helsingki adalah adanya transformasi Gerakan Aceh Merdeka menjadi Gerakan politik, yang diwujudkan dalam Partai Aceh. Proses transformasi ini sendiri memberi warna terendiri dalam dinamika perpolitikan Aceh. Transformasi ini membuktikan adanya rasa nasionalisme yang ingin membangun Aceh menjadi lebih baik lagi, aman, damai, dan sejahtera.

B. Rumusan Masalah
1)      Apa yang dimaksud dengan nasionalisme?
2)      Bagaimana nasionalisme mantan kombatan GAM?
C.    Kerangka Pemikiran
1)      Teori Imagined Community oleh Benedict Anderson.
2)      Teori nasionalisme oleh Anthony Smith.
3)      Teori Kebangkitan Nasional dan Nasionalisme oleh Sartono Kartodirdjo.




LANDASAN TEORITIS

A.    Menurut KBBI
Nasionalisme kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan1.

B.     Menurut Ahli
1.      Bendict Anderson
Nama ahli politik yang satu ini cukup dikenal di Indonesia. Dia menulis buku Imagined Community yang amat terkenal. Guru besar ilmu politik dari Cornell University (AS) ini adalah salah seorang Indonesianis garda depan.
Benedict Anderson memahami nasionalisme sebagai “komunitas khayalan
(imagined community) yang disatukan oleh sebuah persahabatan horisontal yang mendalam di mana anggotaanggotanya diyakini mengkonstitusi (menciptakan) sebuah entitas yang kuat dan utuh”.2

______________
      1Kemdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta, 2006, hlm. 74.

5
       2Asjena Jeremi, “Memahami Nasionalisme”, diakses dari https://jeremiasjena.wordpress.com/2008/06/20/memahaminasionalisme/, pada tanggal 01 Januari 2016.
Bagi Anderson, komunitas khayalan ini ada atau terbentuk karena kekuatan media massa, khususnya media cetak. Media cetak sangat berperan dalam menyebarluaskan diseminasi (penggandaan) gagasan/ide dari bangsa. Anderson menekankan bahwa bacaan atas surat kabar harian atau majalah mingguan yang secara teratur dan sinkronik membentuk para pembacanya untuk berbagi perasaan, gagasan atau serangkaian minat bersama, karena isi dan fokus dari berita. Menurut Anderson, pengalaman kebangsaan berakar
setiap hari karena shared reading ini.
Mari kita kemukakan sebuah contoh untuk menjelaskan konsep yang abstrak ini. Tanggal 26 Desember 2004 gelombang tsunami menghancurkan Provinsi Nangro Aceh Darussalam dan menewaskan ratusan ribu orang. Seluruh masyarakat bangsa Indonesia ikut bersedih dan membantu saudaranya yang tertimpa musibah tersebut. Perasaan bahwa Aceh adalah bagian dari saudara kita umumnya ditimbulkan oleh media massa yang kita baca, tonton, atau dengar. Kalian bisa bayangkan apa jadinya kalau bencana itu terjadi pada zaman di mana media massa belum mengalami kemajuan seperti sekarang ini. Barangkali tidak akan muncul banyak orang yang mengetahui dan membantu.
Nah, kira-kira proses pembentukan nasionalisme menurut Benedict Anderson terjadi seperti itu. Suatu komunitas pada akhirnya memiliki perasaan kebangsaan yang sama karena perasaan itu ditimbulkan oleh kesamaan minat dan perhatian mereka. Kesamaan minat dan perhatian itu ditimbulkan oleh media cetak (koran dan majalah) yang mereka baca. Kesamaan minat dan perhatian itu pada gilirannya memicu perasaan komunitas tersebut untuk mengkhayalkan sebuah masyarakat tempat mereka hidup bersama sebagai warga masyarakat. Wujud konkret dari komunitas khayalan itu adalah negara. Di sini memang perasaan lebih memainkan peran daripada pikiran. Nasionalisme sebagai imagined community harus lebih menonjolkan perasaan daripada pikiran.

2.      Anthony Smith
Di sini Smith memahami etnisitas sebagai kelompok sosial dengan identitas tertentu dan yang membedakan diri mereka dari orang lain. Umumnya kelompok-kelompok etnis membentuk sendiri batasbatas (boundaries) dan menciptakan simbolsimbol yang menjadi tanda bahwa “kita” (us) berbeda dari “mereka” (they). Dalam perkembangannya, kelompok-kelompok etnis semacam ini  bisa saja membentuk sebuah negara. Kalau ini yang terjadi, maka nasionalismenya bersifat nasionalisme etnik.
          Selain berpendapat bahwa perasaan dan identitas kebangsaan sudah ada jauh sebelum terbentuknya sebuah negara, Smith juga berpendapat bahwa “nasionalisme berhubungan dengan pembentukan identitas nasional suatu bangsa”3.




______________
      3Asjena Jeremi, “Memahami Nasionalisme”, diakses dari https://jeremiasjena.wordpress.com/2008/06/20/memahaminasionalisme/, pada tanggal 01 Januari 2016.
Pembentukan identitas nasional dapat terjadi melalui penciptaan simbol-simbol nasional. Bagi dia, simbol-simbol nasional tidak diciptakan sepihak oleh elit, tapi oleh berbagai kelompok yang berbeda. Karena mengikutsertakan banyak kelompok masyarakat dalam penciptaan simbol-simbol nasional, maka sering terjadi konflik dalam proses penciptaan simbol-simbol nasional ini. Konflik-konflik tersebut wajar dan perlu sejauh tidak membawa perpecahan bangsa.
          Menurut Smith, dalam menciptakan simbol-simbol tersebut tidak ada cetak biru (blue print) yang siap dipakai sebagai contoh. Tidak hanya itu. Bahkan dalam proses pembentukan kebudayaan nasional pun tidak ada cetak biru. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat benar-benar harus terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembentukan identitas nasional dan kebudayaan bangsanya.
          Jika terjadi bahwa dalam proses pembentukan identitas bangsa melalui penciptaan simbol-simbol tersebut tidak ada serangakaian simbol yang dapat diterima bersama, maka pada saat ini kelompok-kelompok sosial yang ada harus memilih simbol-simbol yang multipel dengan maksud supaya kelompok-kelompok yang berbeda pandangan dapat didorong untuk menerima dan mengidentifikasikan dirinya dengan simbol-simbol tersebut.
          Menurut Smith, dapat saja terjadi bahwa ada kebudayaan dari etnis tertentu yang diterima sebagai kebudayaan nasional asal memenuhi persyaratan. Syaratnya adalah kebudayaan dari etnis tersebut harus masuk akal dan kredibel. Perhatikan di sini bahwa masuk akal tidak sama dengan rasional. Sesuatu yang masuk akal belum tentu rasional, sementara sesuatu yang rasional sudah tentu masuk akal. Ziarah ke kuburan dan bersemedi untuk meminta “berkat dan pertolongan” dari arwah nenek moyang atau tokoh-tokoh terkenal yang sudah mati memang tidak rasional, tetapi masuk akal. Karena itu upacara seperti ini dapat menjadi ekspresi dari kebudayaan nasional Indonesia.
          Dengan pandangan semacam ini Smith sebetulnya memiliki pemahaman yang sangat baik mengenai kebudayaan. Bagi dia, kebudayaan adalah sesuatu yang dinamis. Sifat dinamis ini ada karena proses pembentukannya tidak mengikuti cetak biru tertentu, tetapi proses bersama dari seluruh anggota masyarakat. Selain itu, kebudayaan suatu bangsa terdiri dari macam-macam unsur, antara lain unsur repository (kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sekarang dan masih terpelihara), unsur warisan antargenerasi, serangkaian tradisi, dan pembentukan secara aktif makna dan imaji-imaji oleh masyarakat itu sendiri. Unsur yang terakhir ini pembentukan secara aktif makna dan imaji-imaji oleh masyarakat itu sendiri terejawantah dalam nilai-nilai, mitos-mitos, dan simbol-simbol yang pantas untuk menyatukan sekelompok orang dengan pengalaman-pengalaman dan kenangan-kenangan yang sama dan yang membedakan mereka dari kelompok luar. Kita akan kembali ke pandanganpandangannya ketika membicarakan proyeksi nasionalisme Indonesia dan pembentukan negara Republik Indonesia.


3.      Sartono Kartodirdjo
Sebagai sejarawan, Prof. Sartono Kartodirdjo tentu saja merefleksikan nasionalisme dari perspektif Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, nasionalisme Indonesia timbul sebagai reaksi terhadap kolonialisme Belanda dan Jepang.
Dalam artikelnya berjudul Kebangkitan Nasional dan Nasionalisme Indonesia, Sartono berpendapat bahwa nasionalisme pertama-tama adalah penemuan identitas diri4. Ini merupakan tingkat yang paling primordial di mana kelompok masyarakat tertentu berusaha merumuskan identitas dirinya berhadapan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya. Identitas diri tersebut, begitu selesai dirumuskan, akan menempatkan kelompok sosial tersebut sebagai yang berbeda dengan kelompok sosial lainnya. Dengan demikian, proses penemuan identitas diri sekaligus menjadi proses penetapan boundaries yang membedakan “kelompok kita” dari “kelompok mereka”.
          Dalam konteks Indonesia, proses penemuan identitas diri ini muncul pertama-tama karena pengalaman negatif dijajah oleh Belanda. Penjajahan Belanda telah menghasilkan diskriminasi yang melembaga yang menimbulkan rasa inferioritas dalam diri orang Indonesia sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari Belanda secara sengaja mendiskriminasi orang-orang Indonesia melalui pakaian, bahasa, tempat tinggal, dan simbol-simbol otoritas lainnya.
          Menurut Sartono, pengalaman didiskriminasi seperti ini telah mendorong kaum terpelajar Indonesia untuk membentuk organisasi Boedi Oetomo (BO) pada tanggal 20 Mei 1908. Pembentukan BO ini sendiri adalah antitesis terhadap sikap diskriminatif Belanda sekaligus menjadi momen merumuskan identitas kebangsaan Indonesia.

______________
      4Asjena Jeremi, “Memahami Nasionalisme”, diakses dari https://jeremiasjena.wordpress.com/2008/06/20/memahaminasionalisme/, pada tanggal 01 Januari 2016.
Wujud tertinggi dari proses pencarian dan perumusan identitas kebangsaan
ini adalah munculnya nasionalisme politik yang lebih jelas arah dan tujuannya. Nasionalisme politik mengusung proyek kemerdekaan Indonesia sebagai tujuan yang hendak dicapai. Nah, begitu kesadaran kebangsaan seperti ini muncul, kesadaran ini sendiri langsung membedakan bangsa Indonesia dari bangsa Belanda.
          Nasionalisme politik kemudian diikuti dengan langkah-langkah praktis konkret upaya memperjuangkan kemerdekaan. Seluruh perjuangan organisasi politik dan tentara Indonesia bermula dari penemuan identitas kebangsaan semacam ini. Dalam arti ini BO memainkan peran yang sangat penting sebagai organisasi yang mengintegrasikan kaum kaum terpelajar dengan kaum elit lainnya dan sebagai simbol identitas kolektif masyarakat. Boedi Oetomo mendefinisikan identitas kolektif bangsa Indonesia, yakni ingin hidup merdeka dan bermartabat.
            Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas, penulis menyimpulkan bahwa nasionalisme merupakan komunitas khayalan dalam mencari identitas diri dalam ruang bangsa. Setelah menemukan identitas diri, selanjutnya komunitas ini merumuskan identitas dirinya dengan kesadaran membangun dan mempertahankan dan dilakukan secara bersama-sama dalam mencapai tujuan tersebut.



LANDASAN PERUNDANG-UNDANGAN

A.    UUD 1945 Pasal 27 ayat 3
UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”5.

B.     Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat 1
Berbunyi bahwa “upaya bela negara diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara”6.

C.     Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 2
Berbunyi bahwa “partai politik  didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 orang warga negara Republik Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi dengan menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat pusat, tingkat provinsi dan kabupaten/kota”7.



______________
      5UUD 1945, Pustaka Sandro Jaya, Jakarta, 2014, hlm. 18.
      6MPR RI, Undang-Undang tentang Bela Negara, Sekretariat Jenderal MPR, Jakarta, 2013, hlm 150.
      7MPR RI, Undang-Undang tentang Partai Politik, Sekretariat Jenderal MPR, Jakarta, 2011, hlm 67.

NASIONALISME MANTAN KOMBATAN GAM

A.     Nasionalisme di Indonesia
          Mengingat kita sebagai bangsa merdeka tidak sudi didominasi oleh bangsa lain setelah mengalami penjajahan selama 300 tahun, maka kita memerlukan nasionalisme yang menimbulkan daya juang bagi seluruh bangsa untuk menolak dominasi itu.
Bangsa yang ingin mendominasi kita menggunakan dalih HAM, demokrasi dan perdagangan bebas yang menyejahterakan rakyat banyak. Itu semua adalah semboyan yang amat menarik bagi rakyat pada umumnya dan khususnya para pemuda. Memang semua orang ingin diperlakukan secara manusiawi, dapat berperanserta dalam menentukan jalannya pemerintahan negaranya dan hidup sejahtera lahir dan batin. Sebab itu kaum muda, terutama yang terpelajar, mudah tersilau oleh ajakan bangsa itu. Akan tetapi dalam kenyataan bangsa yang mengikuti kehendaknya jauh dari pasti dapat mencapai keadaan yang bagus itu. Contoh paling baru adalah perkembangan Amerika Latin. Sejak akhir tahun 1980an negara-negara Amerika Latin, kecuali Cuba, dipujipuji
oleh dunia Barat pada umumnya mengenai usahanya membangun demokrasi, ekonomi liberal dan penegakan HAM. Amerika Serikat dan dunia Barat memberikan bantuan yang besar, termasuk dalam ekonomi melalui IMF dan Bank Dunia. Akan tetapi pada tahun 2000 terbukti bahwa usaha itu menemui kegagalan di hampir semua negara Amerika Latin, termasuk di Argentina dan Mexiko yang dipimpin oleh orang-orang yang dijagokan oleh AS.
korupsi dan salah urus makin merajalela sehingga rakyat yang justru menjadi korban. Akibatnya adalah bahwa timbul kekurang percayaan rakyat terhadap proses demokrasi dan para pemimpinnya. Dalam penggantian kepemimpinan itu ada kecenderungan bahwa rakyat tidak menolak pemimpin otoriter asalkan dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Dengan begitu justru demokrasi menghadapi bahaya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita yang makin memperkuat perlunya nasionalisme. Dan nasionalisme yang kita perlukan itu harus berorientasi peda kepentingan rakyat banyak. Sebab itu nasionalisme harus sama kuat mengarah ke luar maupun ke dalam. Karena nasionalisme harus menimbulkan daya juang rakyat, maka kondisi negara dan bangsa harus sesuai dengan keinginan rakyat. Tanpa itu rakyat tidak akan bergairah untuk menghadapi pihak lain yang hendak mendominasinya.
Kita harus dapat mewujudkan di negara kita bahwa rakyat dapat menjalankan kedaulatannya melalui satu sistem demokrasi yang kita setujui bersama. Kita harus membuktikan bahwa hukum berkuasa dan setiap pelanggaran mendapat ganjaran yang setimpal. Terutama harus dirasakan oleh rakyat bahwa semua orang diperlakukan secara manusiawi tanpa memandang golongan dan daerah asal, gender, agama atau ras. Kesejahteraan rakyat harus terus ditingkatkan. Meskipun mungkin belum sekali gus dapat mencapai tingkat yang sama dengan bangsa tetangga, namun rakyat harus merasakan bahwa ada usaha yang nyata dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Setiap daerah di Indonesia memperoleh otonomi untuk mengurus dirinya sendiri. Ini tidak terbatas pada Kabupaten atau Daerah tingkat 2, tetapi juga Provinsi atau Daerah tingkat 1. Dengan begitu setiap daerah merasa diperlakukan secara adil dan akan lebih tertarik untuk tetap berada sebagai bagian dari Republik Indonesia. Di masa kini dan masa depan adalah lebih menguntungkan menjadi bagian dari satu kesatuan politik yang besar. Perlu disadari pula bahwa kalau ada daerah memisahkan diri dari RI maka sebagai satu negara kecil ia lebih mudah menjadi sasaran dominasi bangsa lain. Sebagai negara yang relatif besar Indonesia akan lebih mampu menghadapi usaha dominasi pihak lain.
Dengan kondisi dalam negeri yang memberikan kepuasan kepada rakyat banyak sebagai modal, kita menghadapi dunia internasional. Nasionalisme masa kini dilandasi kerjasama antar bangsa untuk kepentingan bersama dengan saling menghargai dan menghormati. Untuk itu Indonesia harus sanggup menghasilkan prestasi dalam segala bidang yang tidak kalah dari bangsa lain khususnya tetangganya. Setiap warga negara Indonesia selalu berusaha menghasilkan yang terbaik sehingga meningkatkan hargadiri bangsa dan membuat pihak lain menghargai Indonesia. Atas dasar itu Indonesia senantiasa bersikap bersahabat terhadap semua bangsa di dunia. Juga terhadap bangsa yang dicurigai mempunyai ambisi buruk terhadap Indonesia. Hal ini selain menjadi konsekuensi kondisi umat manusia dewasa ini juga dilandasi keyakinan bahwa nasionalisme kita harus menunjukkan moralitas tinggi. Umat manusia sekarang adalah umat manusia yang makin menyadari pentingnya spiritualitas dan moralitas. Bahkan faktor ini yang merupakan pendorong bagi perjuangan nasionalisme kita.
B.     Nasionalisme Mantan Kombatan GAM
            Perubahan komitmen politik antara pemerintah RI dan GAM yang diwujudkan dalam bentuk nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Memotivasi keikutsertaan mantan kombatan GAM melalui partai lokal dalam pemilu legislatif merupakan bentuk tranformasi perjuangan perang senjata menjadi perang kompetisi politik. Hal ini di karenakan kemenangan Partai Aceh pada pemilu tahun 2009 menurut data KIP Bireuen, Partai Aceh menang mutlak dengan menguasai 25 kursi8.
Pemahaman mantan kombatan GAM yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRK kurang memahami terhadap tugas pokok dan fungsi Dewan perwakilan rakyat. Persepsi masyarakat terhadap mantan kombatan GAM yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRK yaitu : kemenangan legislatif 2009, keterlibatan dalam perpolitikan di Aceh, tingkat kesejahteraan, kapasitas, penunjukan dari komandan, dinamika politik internal9.
            Bela negara dalam bentuk pertahanan negara dengan semangat nasionalisme tidak semestinya dalam bentuk perjuangan senjata tetapi dalam bentuk kompetisi politik. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan berfikir untuk membangun daerah Aceh menjadi daerah yang madani. Oleh karena peperangan tidak bisa mengatur kesejahteraan Aceh dengan kondisi yang labil.
______________
      8Muliawati, Motivasi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka Mencalonkan  Diri Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Periode 2014-2019, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2014.
      9Moch Nurhasim, Transformasi Politik Gerakan Aceh Merdeka Pasca MoU Helsinki, Lipi, Jakarta, 2009, hlm. 127
            Pimpinan DPRA mendukung pemerintahan Aceh untuk bekerja keras meamnfaatkan dana otonomi khusus secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kerja keras dan pengoptimalan dana Otsus ini mutlak harus dilakukan, agar Aceh benar-benar siap ketika era dana ini berakhir10.
            Sistem politik yang demokratis ialah terwujudnya kedaulatan di tangan rakyat, partisipasi rakyat yang tinggi dalam kehidupan politik, partai politik yang aspiratif dan efektif, pemilihan umum yang berkualitas. Sistem politik yang demokratis ditopang oleh budaya politik yang sehat, yaitu sportifitas, menghargai perbedaan, santun dalam perilaku, mengutamakan kedamaian, dan anti kekerasan dalam berbagai bentuk. Semua itu diharapkan melahirkan kepemimpinan nasional yang demokratis, kuat dan efektif11.
          Selain pada bidang politik, perubahan yang terjadi dalam pada bidang ekonomi. Keinginan GAM untuk memperkuat sektor ekonomi adalah dampak dari adanya program DPR sebagai salah satu output dari kesepakatan Helsinki. Beberapa kebijakan dan regulasi dikeluarkan pemerintah guna menindaklanjuti MoU tersebut. Inpres No 15 tahun 2005, menyebutkan “ agar gubernur NAD mengelola reintegrasi dan pemberdayaan setiap orang yang terlibat dalam GAM kedalam masyarakat mulai dari: penerimaan, pembekalan, pemulangan, ke kampung halaman dan penyiapan pekerjaan.

______________
      10Tabloid Tabungan Aceh, Agustus 2015, hlm. 5.
      11Pimpinan MPR dann Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Sekretariat Jenderal, Jakarta, 2013, hlm. 113.
Secara teoretik, reintegrasi adalah program dimana mantan kombatan dapat memperoleh kembali status kewarganegaraan termasuk juga akses politik, sosial dan ekonomi seperti warga negara lainnya. Tujuan program ini adalah untuk mendukung usaha eks kombatan kembali ke komunitas masyarakatnya yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kebutuhan dasar dan kemampuan mereka baik secara ekonomi maupun sosial12.
Kebijakan reintegrasi pasca konflik di Aceh dapat dibagi kedalam 3 tahapan program: fase reintegrasi jangka pendek telah dilaksanakan pada kurun waktu 11 Februari 5 Mei 2006. Reintegrasi jangka menengah dengan target waktu pada 6 Mei 31 Desember 2006 dan reintegrasi jangka panjang saat ini tengah dilakukan pemerintah sejak 1 Januari 2007 hingga 31 Desember 2007.
Pembangunan ekonomi yang di citacitakan oleh mantan GAM saat ini masih sebatas wacana, dan belum ada realitas yang jelas. Banyak hal yang bisa menghambat pembangunan di Aceh umumnya, dan Aceh khususnya, kebanyakan hambatan itu muncul dari tubuh GAM sendiri. Karena ada sebagian mantan GAM yang mengkambing hitamkan pembangunan untuk keperluan pribadi, untuk mendapatkan pemasukan yang lebih. Sebagian mantan kombatan GAM lebih memilih menjadi senator, atau menduduki jabatan Eksekutif dan Keterlibatan mantankombatan GAM dalam proses politik lokal yang merupakan langkah penting dalam proses perdamaian Aceh.

______________
      12M. Hamdan Basyar, Reintegrasi Politik Aceh pasca MoU Helsinki, Lipi, Jakarta, 2007, hlm. 111.
Pilkada ini juga berpotensi memiliki dua peran kunci dalam membangun perdamaian jangka panjang: yaitu untuk memperkuat caracara persaingan politik yang sehat antara para elit lokal Aceh, dan untuk membangun landasan bagi tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pengembangan kebijakan yang efektif di Aceh. Kemenangan mantan GAM juga yang akan menentukan arah pembangunan di Aceh kedepan dan siapa yang diuntungkan ketika mereka menguasai pemerintahan.
Dapat memahami bahwa, selama GAM berperan dalam pengambil kebijakan di Aceh pembangunan yang dilakukan hanya sedikit diakibatkan dari ketidak seriusan GAM dalam membangun Aceh, dalam pembangunan GAM lebih mementingkan kalangannya sendiri dan orangorang yang dekat dengan pemerintahan. Sehingga peluang pembangunan masyarakat banyak tidak ada sumber daya yang ada di Aceh sudah dimanfaatkan oleh GAM yang dekat dengan pemerintahan. Pasca GAM menguasai pemerintahan mereka memainkan peran ersazt kapitalism sebagaimana yang dikatakan oleh Yoshihara Kunio “campur tangan pemerintah terlalu banyak” kebijakan dibuat untuk kepentingan kalangan pengambil kebijakan dan pengusaha dari kalangan mereka.
Proyek-proyek pembangunan fisik lebih diutamakan dikerjakan oleh kalangan kontraktor dari GAM, hanya beberapa kalangan dari masyarakat biasa yang dapat mengakses proyek pembangunan itu jikalau mereka bisa berpartisipasi dengan kalangan pembuat kebijakan. Seperti proyek pembangunan jembatan Cunda yang dikerjakan oleh Bangun PT. Cipta Konstruksi bersama PT. Pulau Gading yang juga merupakan kontraktor dari GAM.
Ekonomi politik yang dilakukan yang dilakukan oleh GAM dapat dilihat dari segi pembangunan infrastruktur seperti pembuatan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat lemah seperti pemberian modal usaha untuk masyarakat yang ekonominya lemah. Tapi walaupun pembangunan sudah diupayakan belum semua masyarakat menengah kebawah bisa mendapatkan pembangunan, diakibatkan karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam mengelola pemerintahan13. Walaupun dia sendiri yang korban konflik belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah, GAM lebih mementingkan kelompok mereka sendiri dalam mengakses sumber daya yang ada di Aceh, disini dapat kita lihat bahwa GAM telah melahirkan „birokrat kapitalis‟, sebagaimana yang dikatakan oleh Guillermo O`Donnel dalam buku Ekonomi Politik dan Struktur Politik Orde Baru yang ditulis  oleh Mochtar Mas‟oed, birokratis bersifat birokratik teknokratik, sebagai lawan pendekatan politik dalam pembuatan kebijaksanaan yang memerlukan suatu proses tawarmenawar yang lama diantara berbagai kelompok dan kepentingan. Pendekatan politik dalam pembuatan kebijaksanaan yang memerlukan suatu proses tawarmenawar yang lama diantara berbagai kelompok dan kepentingan14.

______________
      13Lambang Trijono, Pembangunan sebagai Perdamaian, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2007, hlm. 153.
      14Muhammad Syawal dkk, Dinamika Sosial Politik Pasca Mou Helsinki, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2015.
Selama kemenangan GAM dalam parlemen di Aceh hampir seluruh proyek pembangunan di Aceh dikuasai oleh GAM, baik proyek yang berbentuk pembangunan infrastruktur maupun proyek pengembangan swadaya masyarakat. merosotnya pembangunan di Aceh salah satu faktor adalah tidak adanya transparansi pembangunan, proyek yang bekerja ditentukan oleh pihak pemerintah
kebiasaannya lelang hanya sekedar administrasi pemerintahan, seperti banyak proyek pekerjaan infrastruktur publik di Aceh yang sumber dananya dari APBA, tidak terdapat papan nama proyek, ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur publik tidak transparan berarti ada yang disembunyikan dari pembangunan tersebut.
Setiap pembangunan biasanya pihak pihak pengelolaan anggaran berkoordinasi dengan Satuan Kerja perangkat Kabupaten SKPK, tetapi bagian tersebut berjalan sendirisendiri tanpa ada koordinasi. Banyak program tersebut dikerjakan oleh kontraktor dari GAM, dan kebanyakan kontraktor dari GAM biasnya menyewa perusahaan milik pengusaha lain untuk bisa mengerjakan proyek yang diberikan oleh pihak GAM yang ada di pemerintahan. Banyak mantan kombatan GAM yang melakukan pekerjaan fisik setengah hati, dalam arti kata mereka banyak yang aktif dikontraktor ketika ada proyek saja dengan menyewa perusahaan rekannya untuk menjalankan proyek tersebut.
            Semangat nasionalisme di dalam diri mantan kombatan GAM terlihat dari kiprah politiknya dalam menunggangi jabatan pemerintahan Aceh. Dengan memiliki peran ini, nasionalisme inilah yang mengantarkan Aceh yang damai dan sejahtera.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
1)      Nasionalisme merupakan komunitas khayalan dalam mencari identitas diri dalam ruang bangsa. Setelah menemukan identitas diri, selanjutnya komunitas ini merumuskan identitas dirinya dengan kesadaran membangun dan mempertahankan dan dilakukan secara bersama-sama dalam mencapai tujuan tersebut.
2)      Perubahan komitmen politik antara pemerintah RI dan GAM yang diwujudkan dalam bentuk nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Memotivasi keikutsertaan mantan kombatan GAM melalui partai lokal dalam pemilu legislatif merupakan bentuk tranformasi perjuangan perang senjata menjadi perang kompetisi politik.
3)      reintegrasi adalah program dimana mantan kombatan dapat memperoleh kembali status kewarganegaraan termasuk juga akses politik, sosial dan ekonomi seperti warga negara lainnya. Tujuan program ini adalah untuk mendukung usaha eks kombatan kembali ke komunitas masyarakatnya yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kebutuhan dasar dan kemampuan mereka baik secara ekonomi maupun sosial.

4)      Semangat nasionalisme di dalam diri mantan kombatan GAM terlihat dari kiprah politiknya dalam menunggangi jabatan pemerintahan Aceh. Dengan memiliki peran ini, nasionalisme inilah yang mengantarkan Aceh yang damai dan sejahtera.

B.     Saran
1)      Tanamkan semangat nasionalisme dalam diri kita agar kita bisa mengerti bagaimana langkah kita untuk berjalan maju terus menjadi lebih baik, mandiri, dan madani.
2)      Saling menjaga, menghormati dan menghargai atas perjanjian yaang telah ditempuh. Dengan perdamaian kita bisa melakukan pembangunan Aceh.
3)      Memberikan ruang kepada kita semua masyarakat Aceh dalam proses pembangunan.
4)      Menunjukkan nasionalisme dalam bentuk tindakan nyata dalam pembangunan Aceh.





Daftar Pustaka  https://awakgalakjakkuliah.blogspot.com 
A.    Buku
Basyar, M. Hamdan. 2007. Reintegrasi Politik Aceh pasca MoU Helsinki. Jakarta: Lipi.
Nurhasim, Moch. 2009. Transformasi Politik Gerakan Aceh Merdeka Pasca MoU Helsinki. Jakarta: Lipi.
Kemdikbud. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Pimpinan MPR dann Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014. 2013. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Sekretariat Jenderal.
Trijono, Lambang. 2007. Pembangunan sebagai Perdamaian. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

B.     Makalah/ Skripsi
Muliawati. 2014. Motivasi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka Mencalonkan  Diri Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Periode 2014-2019. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala.
Syawal ,Muhammad dkk. 2015 Dinamika Sosial Politik Pasca Mou Helsinki. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala.

C.    Website
Jeremi, Asjena. Memahami Nasionalisme. (Online). diakses dari https://jeremiasjena.wordpress.com/2008/06/20/memahaminasionalisme/, pada tanggal 01 Januari 2016.

D.    Perundang-undangan
MPR RI. 2013. Undang-Undang tentang Bela Negara. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR.
_______. 2011. Undang-Undang tentang Partai Politik. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR.
UUD 1945. 2014. Jakarta: Pustaka Sandro Jaya.

E.     Surat Kabar
Tabloid Tabangun Aceh. Agustus 2015.


Cari Berita Lainnnya

Yusrizal Bungie. Diberdayakan oleh Blogger.

Entry Populer

Upload Terbaru

5 Hal Yang Harus Kamu lakukan Agar Betah Di Pesantren